JEMBER – Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara. Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah dengan jumlah PMI terbesar kedua di Jatim.
Pemerintah daerah sepatutnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi PMI dengan menerbitkan perda yang dapat melindungi para penyumbang devisa tersebut.
Wakil Ketua Komisi D, Ahmad Rusdan, S.TP menerima kunjungan dari Migran Care dan melakukan audiensi terkait pembentukan perda perlindungan PMI.
Anggota DPRD dari fraksi PKS tersebut menyambut baik kehadiran mereka. Menurut Rusdan, raperda perlindungan PMI itu masih berproses, mengingat pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) baru selesai.
“Ini juga anggota dewannya banyak yang baru, AKD pun juga baru selesai. Semoga bisa segera dibahas raperda perlindungan PMI tersebut,” ungkap Ahmad Rusdan, selasa, 15 Oktober 2024. [humas]