Ambulu – Srikandi PKS Feni Purwaningsih Selaku Anggota Dewan Komisi C DPRD Jember melaksanakan kegiatan advokasi dan pendampingan pembuatan sertifikasi halal bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Feni Purwaningsih yang berlokasi di Kecamatan Ambulu dan diikuti oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.
Kegiatan pendampingan ini turut didampingi oleh petugas Sertifikasi Halal yang memberikan pemaparan dan bimbingan teknis terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal. Mulai dari persyaratan administrasi, alur pendaftaran, hingga proses verifikasi dijelaskan secara langsung agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Feni Purwaningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Dewan Srikandi PKS Komisi C dalam membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan kehalalan dan legalitas yang jelas. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya penting dari sisi regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk lokal.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran peserta yang cukup banyak dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari petugas Sertifikasi Halal sehingga proses pengurusan tidak lagi dianggap rumit.
Melalui kegiatan advokasi dan pendampingan ini, Feni Purwaningsih berharap masyarakat Kecamatan Ambulu dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal dan dapat mengembangkan usaha mereka secara lebih profesional dan berkelanjutan.




