JEMBER – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sikap tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi PKS yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PKS, H. Mangku Budi Heri, S.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui lima Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut bukanlah bentuk dukungan tanpa syarat. PKS menegaskan bahwa seluruh regulasi yang telah disahkan harus mampu diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang nyata, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jember.
H. Mangku menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut diapresiasi, tetapi penghargaan administrasi tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pemerintahan. Menurut Fraksi PKS, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki kualitas belanja publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ditindaklanjuti secara serius.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya laporan keuangan yang baik, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” menjadi semangat yang tercermin dalam sikap politik Fraksi PKS.
Pada sektor pariwisata, PKS mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu menciptakan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan desa wisata, penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pelestarian budaya Pendalungan, dan perlindungan lingkungan hidup.
Fraksi PKS juga menunjukkan keberpihakannya terhadap pembangunan karakter generasi muda melalui dukungan terhadap Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah. PKS menilai investasi pada pendidikan keagamaan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter, sehingga harus diikuti dengan dukungan anggaran dan perhatian pemerintah secara nyata.
Di bidang lingkungan hidup, PKS menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Fraksi PKS secara khusus meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap kawasan gumuk yang menjadi identitas ekologis Kabupaten Jember agar tidak terus mengalami kerusakan akibat aktivitas pembangunan yang tidak terkendali.
Sementara itu, terkait Raperda Perlindungan Tenaga Kesehatan, Fraksi PKS menilai negara dan pemerintah daerah wajib hadir memberikan rasa aman bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Berbagai kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan menjadi alasan kuat agar regulasi tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menjamin perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta kesejahteraan para tenaga kesehatan.
Menutup penyampaian pendapat akhir, H. Mangku menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi seluruh perda yang telah disahkan. PKS meminta pemerintah daerah segera menyusun aturan pelaksana, memperkuat kelembagaan, menyediakan anggaran yang memadai, dan memastikan pelaksanaan perda berjalan secara konsisten.
“Bagi Fraksi PKS, kualitas sebuah Peraturan Daerah tidak diukur dari saat diketok dalam rapat paripurna, tetapi dari sejauh mana regulasi tersebut mampu menghadirkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Jember,” tegas H. Mangku, menegaskan arah politik Fraksi PKS sebagai mitra kritis yang konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.




