Komisi D DPRD Jember Soroti Ketimpangan Prioritas Anggaran, Dana BPBD Dinilai Tak Sebanding dengan Ancaman Bencana

Share :
H. Achmad Dhafir Syah, S.Pd😂
Agenda Rapat H. Achmad Dhafir Syah, S.Pd

Jember — Pembahasan penyelarasan anggaran antara Komisi D DPRD Kabupaten Jember dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali menyoroti persoalan prioritas alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggota Komisi D dari Fraksi PKS, H. Achmad Dhafir Syah, S.Kep, mempertanyakan penambahan anggaran signifikan yang mencapai sekitar Rp34,5 miliar, sementara sejumlah program yang dinilai lebih mendesak justru mendapat porsi anggaran yang sangat minim.

Dalam forum tersebut, H. Achmad Dhafir Syah menyoroti tajam alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang hanya mendapat tambahan sebesar Rp717 juta. Menurutnya, angka tersebut jauh dari memadai karena dengan kondisi sekarang, anggaran tersebut bisa habis hanya dalam 2 bulan saja.

Selain soal BPBD, Achmad Dhafir Syah juga menyoroti sejumlah pos anggaran pada program perlindungan dan bantuan sosial yang dinilainya kurang efisien dan tidak sebanding dengan urgensi kebutuhan masyarakat. Ia secara khusus mengkritisi anggaran pengadaan stiker bagi penerima bantuan yang dianggapnya terlalu besar untuk sebuah kebutuhan administratif yang semestinya bisa ditekan.

“Ada anggaran untuk pengadaan stiker penerima bantuan yang menurut saya porsinya terlalu besar. Ini kan semestinya bisa lebih efisien, sehingga sisa anggarannya bisa dialihkan untuk program yang benar-benar prioritas,” katanya.

Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran semestinya berangkat dari analisis kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengikuti pola alokasi tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, setiap rupiah dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas manfaatnya bagi masyarakat, terutama pada program-program yang menyangkut keselamatan jiwa dan perlindungan kelompok rentan.

Lebih jauh, Achmad Dhafir Syah mendorong agar terdapat realokasi anggaran dari pos-pos yang dinilai kurang mendesak ke program-program yang menyentuh langsung perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai isu ini kerap luput dari perhatian dalam penyusunan anggaran, padahal menyangkut kelompok yang rentan terhadap kekerasan maupun eksploitasi.

Menutup pandangannya dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Kab. Jember meminta seluruh OPD terkait untuk lebih terbuka dan akuntabel dalam menjelaskan dasar penyusunan setiap pos anggaran kepada DPRD. Ia juga mendorong dilakukannya kajian ulang secara menyeluruh terhadap struktur anggaran, agar alokasi dana benar-benar mencerminkan skala prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *