JEMBER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Bu Feni, menggelar kegiatan reses guna menyerap aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat pada Sabtu (18/7/2026). Dalam pertemuan tatap muka tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan krusial mulai dari karut-marut birokrasi, dugaan pungutan liar, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Persoalan bansos menjadi salah satu sorotan tajam yang disampaikan oleh perwakilan warga, Bu Tri Afiati dan Bu Nurul dari Rumah Qur’an Sumberan. Mereka mengeluhkan adanya ketimpangan di lapangan, di mana bantuan dari pemerintah justru kerap jatuh ke tangan keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi serta kerabat dekat pengurus RT/RW, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Bu Feni menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial.
“Persoalan bansos salah sasaran ini terus berulang. Kami di legislatif mendesak adanya transparansi dan pemutakhiran data secara berkala dari tingkat RT/RW agar keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak,” ujar Bu Feni tegas saat memberikan tanggapan kepada konstituennya.
Selain masalah bansos, keluhan mengenai pelayanan administrasi publik dan birokrasi di tingkat kecamatan serta desa juga mencuat. Bu Eliana mempertanyakan kejelasan status jabatan Camat Ambulu yang hingga kini belum definitif, serta rumitnya mekanisme balik nama surat tanah. Sementara itu, Bu Kusmini dari Balung Kidul mempertanyakan legalitas biaya administrasi saat mengurus surat keterangan di desa.
Menjawab kekhawatiran warga mengenai pungutan di desa, Bu Feni mengingatkan agar seluruh perangkat desa memberikan pelayanan publik yang bersih dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Mengenai kepengurusan surat keterangan di desa, pada prinsipnya pelayanan dasar itu harus gratis dan tidak membebani warga dengan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Terkait status Camat Ambulu, ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk segera didorong ke instansi terkait agar roda pemerintahan di kecamatan berjalan optimal,” tambahnya.
Persoalan lain yang tidak kalah pelik disampaikan oleh Bu Yatima dari Wuluhan, yang mengeluhkan sistem penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengaku tetap ditagih oleh petugas pajak daerah meski telah melunasi pembayaran PBB melalui perangkat desa setempat.
Menutup kegiatan reses tersebut, Bu Feni berjanji akan membawa seluruh poin aspirasi dan temuan lapangan ini ke dalam rapat kerja komisi di DPRD Kabupaten Jember agar segera mendapatkan tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kabupaten Jember.





